Breaking News

Kadis DPMD Tegaskan Untuk Pencairan Bankeu Samisade Desa Harus Lengkapi Administrasinya

Bogor, (BS) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab Fiansyah  menegaskan kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan, bagi desa  yang belum melengkapi adminstrasi tidak dapat mencairkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Samisade.

Hal itu dikatakan Reynaldi bahwasanya  setiap permohonan pencairan itu harus diawali dari penyusunan RAB, lalu berita acara dan verifikasi data. Dan apabila itu semua ada yang belum clear, maka pencairannya tidak bisa dilakukan, jelas Reynaldi beberapa waktu lalu di Cibinong.

Reynaldi mengaku, hingga saat ini ada sekitar 20 pemerintah desa belum mendapatkan pencairan Bankeu Samisade tahap pertama.

“Jadi mekanismenya harus disesuaikan dan semuanya ada tahapannya. Bahkan sedikitnya ada 20 desa lebih, termasuk di Citeureup belum pencairan tahap pertama dan kita tunggu administrasinya sampai lengkap,” ungkapnya,

Sebelumnya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, apabila ada pemerintah desa belum menerima Bankeu Samisade, artinya masih ada beberapa administrasi yang belum lengkap.

Ia meminta, kepada para pemerintah desa tak hanya di Kecamatan Citeureup untuk berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Bogor soal pencairan tahap pertama Bankeu Samisade.