Bogor, (BS) – Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo bungkam saat dikonfirmasi terkait
audit investigasi yang dilakukan
lembaganya mengenai temuan Dana BOS senilai Rp514 miliar dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Nomor 40B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tanggal 21 Mei.
beritasatoe.com mencoba meminta penjelasan kepada Sigit melalui pesan via WhatsApp pribadinya sejak Kamis (23/1/2025) tetapi hingga kini tak ada tanda-tanda responsif darinya.
Konfirmasi yang dilakukan beritasatoe.com menindaklanjuti informasi yang disampaikan
Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor Nina Nurmasari.
“Pengelola BOS adalah sekolah,
temuan BPK sedang audit investigasi oleh Inspektorat,” jelas Nina melalui pesan singkat pribadinya, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Inspektur Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan investigatif atas dugaan indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah terutama pada 129 sekolah.
Sebelumnya, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi korupsi terkait temuan Dana BOS senilai Rp514 miliar dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jajang menilai, laporan BPK 2023 yang mengonfirmasi adanya pelanggaran ini menunjukkan adanya pelanggaran tata kelola yang bisa berdampak pada efisiensi dan transparansi penggunaan Dana BOS.
“Jika laporan BPK mencatat bahwa belanja barang dan jasa senilai Rp514 miliar tidak mencerminkan transaksi sebenarnya, hal ini menjadi indikasi adanya praktik manipulasi atau penyalahgunaan. KPK memiliki kewenangan untuk masuk dan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi korupsi yang sistematis,” jelas Jajang baru-baru ini.
Dia juga turut mengkritisi keterlibatan oknum tenaga pendidik dan operator sekolah merangkap sebagai penyedia barang dan jasa di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
“Jika benar terdapat tenaga pendidik dan operator sekolah yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa melalui SIPLah, ini menunjukkan potensi konflik kepentingan yang serius,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jasinga, Danu Kusumah membantah tudingan terkait keterlibatan operator sekolah dan tenaga pendidik di wilayahnya diduga terdeteksi merangkap sebagai penyedia barang dan jasa di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) berdasarkan temuan BPK.
Diakui Danu, sebelum ada imbauan
ada beberapa (operator, tenaga pendidikan – red) tapi tidak terlibat langsung. Setelah ada arahan dari Bimtek, menurutnya sudah tidak ada.
“Owh, ya, begini itu kan memang dulu kan, sebelum ada imbauan ya, di Jasinga ada beberapa tapi itupun tidak terlibat langsung,” ujar Danu kepada beritasatoe.com belum lama ini. (Deri)