Breaking News

Belum Juga Lengkapi Ijin, Lokasi Pembangunan Tower Base BTS di Kampung Tarisi Kembali di Sidak Pol PP

Gambar. Lokasi pembangunan tower di Desa Bagoang, Kampung Tarisi yang diduga tak berijin. (photo/dokbs)

Bogor, (BS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, Jasinga yang diduga belum lengkapi izin.

Sidak yang dilakukan Mako Satpol-PP Kabupaten Bogor itu terhitung sudah ketiga kalinya.

Selain ke Tarisi, rombongan Pol PP sempat mengecek lokasi pembangunan tower di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan Kampung Malangbong, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg.

Dari pihak Mako Pol PP Kabupaten Bogor, bernama Chandra belum bisa memberikan komentar apapun terkait hasil sidak yang dilakukan pada Kamis (6/2/2025).

Dia menyarankan agar langsung komunikasi dengan pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM, Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor, Ilyas mendesak Satpol-PP segera menindaklanjuti pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, Jasinga yang diduga belum lengkapi izin.

“Terkait dengan pembangunan tower yang hingga saat ini belum memiliki izin lengkap, namun tetap dilanjutkan, saya sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Ilyas kepada beritasatoe.com dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

Hal ini menunjukkan, lanjut dia,
adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang perlu segera diperbaiki. Pembangunan yang tidak memiliki izin jelas sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan, keselamatan, maupun ketidakjelasan status legalitas proyek tersebut.

Pihak tower yang berhasil ditelurusi berdasarkan informasi yang didapat belum memberikan keterangan secara pasti.

Seperti Maulana mengarahkan media ini untuk berkomunikasi dengan Sutomo sebagai pengurus perizinan IMB.

“Nanti dengan team saya yang mengurus perizinan IMB-nya yah dengan Pak Sutomo,” singkatnya kepada beritasatoe.com melalui pesan singkat via WhatsApp, Rabu (15/1/2025).

Sementara Sutomo sendiri belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pribadinya. (Deri)

Exit mobile version