Breaking News

Lahannya Disegel, Pembangunan KEK Lido di Stop Gakkum KLH, Ini Penyebabnya

Cigombong, (BS) – Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan lahan dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang di garap MNC LAND.

Penyegelan dipimpin langsung Adyanto Nugroho, Direktur Pengaduan Dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (DPP KLH). Kamis 06 Februari 2025

Adyanto mengatakan, keputusan penyegelan yang dilakukan bersama tim nya, sebagai tindak lanjut setelah pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan, dan menemukan sejumlah pelanggaran.

“Deputi Gakkum menemukan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan, serta pembukaan lahan yang menyebabkan pendangkalan Danau Lido,” ujarnya.

Adyanto menyebutkan, ada pelanggaran perbedaan luasan badan air Danau Lido dilakukan pihak pengelola diantaranya, perbedaan dokumen lingkungan dengan pengerjaan fisik.

“Berdasarkan pengamatan satelit luasan Badan Air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis dari Hektare menjadi 12 Hektare,” terangnya.

Ia menambah kan, dari hasil verifikasi para pengawas lingkungan hidup ke lapangan
“Kami menilai bahwa kegiatan kontruksi yang dilakukan MNC Lido ditemukan pelanggaran lingkungan,” ucap nya .

Adyanto Nugroho menjelaskan bahwa, dari temuan – temuan tersebut pihak pengelola wajib segera memenuhi seluruh perizinan yang belum terpenuhi.

“Pemerintah menerapkan sanksi administratif penyegelan kawasan proyek, dan denda keterlambatan yang akan disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengelola,” tandasnya. (Iwan)

Exit mobile version