BANDAR LAMPUNG, (BS) – Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), Dr. Sodirin, SE, MM, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum serentak dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”. yang di gelar di Universitas setempat, pada Selasa, 24/9/2024.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan dilaksanakan serentak di 66 titik di seluruh Indonesia, termasuk dua lokasi di Bandar Lampung, yakni di Universitas Lampung dan Universitas Saburai.
Dalam sambutannya, Dr. Sodirin menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, khususnya untuk mencegah dan mengurangi praktik perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta mencegah terjadinya perundungan di kalangan mahasiswa,” ujar Sodirin.
Acara di Universitas Saburai juga dirangkaikan dengan penandatanganan MOU antara Universitas Saburai dan Kantor LBH Sejahtera Bersama Lampung yang di lanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Saburai dan LBH Sejahtera Bersama Lampung.
Dalam pelaksanaannya di universitas saburai di adakan pengukuhan Satgas PPKS dan deklarasi anti perundungan yang merupakan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di lingkungan perguruan Tinggi dan masyarakat
Selain ini kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari perundungan, serta meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh peserta.(Anggi)