JAKARTA, (BS) – Kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi. Toilet mewah, ternyata sudah menyebar di Kota Batam. Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat mengcopy Toilet mewah dari Kabupaten Bekasi.
Waktu kasus Toilet mewah di kabupaten Bekasi terbuka ke publik, langsung disidik oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi). Dimana Anggaran Toilet Mewah di kabupaten Bekasi per unitnya dialokasikan sebesar Rp.196 – 198 Juta.
Tetapi, di Kota Batam harga alokasi Toilet atau Jamban bukan lagi sebesar Rp.196 – 198 juta lagi. Namun sudah sampai ke kisaran sebesar Rp.304 – 554 juta. Harga alokasi Toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi.
Terkait hal tersebut Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada walikota Batam ke gedung merah Putih, Kuningan Jakarta
Demikian Pembangunan Toilet mewah yang harus diselidiki oleh KPK. Seperti Tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 16 Batam sebesar Rp.554.774.772 dikerjakan oleh CV. Mahkota Bintang. Dan ada juga pada tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp.291.000.698,22 dikerjakan oleh CV. Diva Jaya Mandiri.
Kemudian Pada Tahun 2023 juga, ada juga Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 35 Batam sebesar Rp.444.444.444,00 dikerjakan oleh PT. Utomo Bangun Pratama. Dan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 10 Batam sebesar Rp.465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu. Serta Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 42 Batam sebesar Rp.304.857.119,20 dikerjakan oleh PT.Citra Jaya Perkasa. (Red)
Penulis: Ucok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analisis)