Lampung Timur,(BS) – Selain dugaan mark-up (penggelembungan) harga pupuk urea subsidi Rp.140-Rp.150 ribu perkarung 50 kilogram dan pupuk NPK subsidi Rp.160-Rp.170 ribu perkarung 50 kilogram atau dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi HET.
Ternyata, uang hasil sewa jasa alat mesin pertanian (alsintan) jenis traktor rotari bantuan hibah Pemerintah juga diduga digelapkan oleh Muslihin Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana.
Soalnya, sejak diterima pada awal tahun 2022 lalu, alsintan traktor rotari bantuan hibah dari Pemerintah tersebut langsung dikelola oleh Muslihin bersama Irfan Taufik sebagai operator.
Menurut anggota, bantuan tersebut seharusnya diterima oleh Marjoko Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sido Mukti VIII nanun diambil alih oleh Muslihin.
“Seharusnya, traktor itu diterima Marjoko karena traktor itu atas nama Kelompok Tani Sido Mukti 8, tapi Muslihin bilang sama Marjoko, nanti saya mewakili”, ungkap seorang anggota disaksikan oleh 2 anggota lainnya pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah diterima, traktor tidak diserahkan oleh Muslihin pada Marjoko, melainkan langsung dikelola oleh Muslihin bersama Irfan Taufik sebagai operator, Irfan Taufik itu merupakan anak kandungnya.
“Traktor itu nggak diserahin ke Marjoko malah dikelola Muslihin dan Irfan Taufik, Irfan Taufik sebagai operator itu anak kandung Muslihin”, paparnya.
Persoalan uang hasil sewa jasa traktor tidak transparan pernah dilaporkan ke Inspektorat Lampung Timur sebab saat itu tidak terdapat catatan pendapatan atau pembukuan.
“Pernah dilaporin, waktu Inspektorat turun, kata Muslihin buku catatan ada sama Imam Sobirin, padahal buku itu disiapkan oleh Imam Sobirin setelah Inspektorat turun”, urainya.
Uang hasil sewa jasa traktor rotari yang dikelola oleh Muslihin sejak tahun 2022 pada 4 musim tanam tidak transparan. Sedangkan uang hasil sewa pada musim tanam I tahun 2024 ini hanya jutaan itupun kurang jelas.
“Uang hasil sewa traktor sejak awal 2022 nggak jelas jumlah dan kemana hasilnya. Kalau hasil musim tanam 1 awal 2024 cuma dapet berapa juta saja, itupun ada yang di Imam Sobirin bahkan ada juga yang di pak Muslihin”, katanya.
Sebelumnya, Muslihin Ketua Gapoktan Rukun Sentosa Desa Rantau Jaya Udik II mengatakan uang hasil sewa jasa traktor di Bendahara sedangkan buku catatan keuangan berada pada Imam Sobirin.
“Kalau uang sama Bendahara, bukunya sama Imam Sobirin, di Desa ini banyak ada 5 traktor milik pribadi”, kelit Muslihin Pengecer Pupuk Subsidi ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Kios Rukun Sentosa pada, 10 Maret 2024 sekitar jam 08.30 WIB.
Selain mengeluh harga pupuk urea dan NPK subsidi di mark-up tidak sesuai HET, anggota juga mengeluhkan tarif sewa jasa alsintan traktor rotari sebab terlalu mahal Rp.1,200,000. perhektar.
Sedangkan tarif sebesar itu merupakan tarif yang berlaku untuk masyarakat umum, seharusnya untuk anggota Gapoktan Rukun Sentosa lebih murah.
Sejak terbentuknya Gapoktan dan Kios Rukun Sentosa tahun 2019 lalu, sampai sekarang Muslihin tak pernah adakan pertemua, rapat membahas sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.
Estimasinya, jika setiap 1 dari 34 kelompok tani (Poktan) mengerjakan bajak gulut lahan seluas 1 hektar setiap musim tanam, terdapat 34 hektar lahan dikerjakan traktor dalam 1 dari 5 musim tanam sejak 2022-2024 disertai harga sewa traktor Rp.1,200,000. perhektar.
Kalkulasinya, 34 x 1,200,000. = Rp.40,800,000./ musim tanam atau Rp. 40, 800, 000. x 5 = Rp. 204, 000, 000./5 musim tanam. Penghasilan Rp. 204, 000, 000.dalam 5 musim tanam tersebut belum dikurangi biaya belanja BBM, operator dan biaya ganti oli.
“Hitungan kecilnya, kalau setiap 1 dari 34 kelompok tani dalam 1 musim tanam ngebajak lahan 1 hektar jumlahnya 34 hektar, sewa traktor 1,2 juta.perhektar hasilnya 40,8 juta. Kalau 5 musim tanam hasilnya 204 juta, wah gede juga, tapi belum dipotong beli minyak, upah operator sama biaya ganti oli”, demikian estimasi 3 anggota Poktan atau Gapoktan Rukun Sentosa.
Rencananya, Muslihin akan mengadakan pertemuan untuk membahas alsintan traktor rotari usai hari raya idul Fitri pada Rabu, 10 Maret 2024 mendatang.
“Gara-gara masalah traktor sudah geger, Sobirin bingung didatangi sama dihubungi Wartawan, rencana Muslihin mau kumpulan urusan traktor sehabis lebaran”, pungkasnya.
Sejak terbentuknya Gapoktan dan Kios Rukun Sentosa tahun 2019 sampai sekarang, Muslihin tidak pernah mengadakan pertemuan dalam rangka rapat membahas sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.
Petani warga Desa Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana membentuk 34 Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Sentosa serta mendirikan Kios Rukun Sentosa pada tahun 2019.
Muslihin dipercaya oleh anggota menjadi Ketua Gapoktan Rukun Sentosa sekaligus merangkap jabatan Pengecer Kios Rukun Sentosa dan Bibit jadi Sekretaris serta Samsuri jadi Bendahara.
Sedangkan Imam Sobirin sebagai Sekretaris dan Masnan Bendahara Poktan Sido Mukti VIII diketuai oleh Marjoko, berhubung Bibit dan Samsuri tidak aktif, maka tugas keduanya dilaksanakan oleh Imam Sobirin dan Masnan.
(Ropian Kunang)