BOGOR, (BS) – Sejak di berlakukan sistem Zonasi serta berbagai macam persyaratan dalam penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak itu pula selalu muncul masalah setiap tahun ajaran baru.
Di berlakukan sistem Zonasi dengan alasan pemerataan dalam penerimaan siswa baru pada tingkat sekolah baik SD, SMP, SMA dan sederajat. Namun sejak itu pula justru banyak masalah bermunculan dan bukan menjadi solusi yang tepat.
Sudah banyak contoh seperti tahun 2023 alamat palsu peserta didik yang berjarak dan bertempat tinggal di sekitar sekolah salah satu sekolah menengah atas di kota Bogor yang ternyata tidak ada, lebih parahnya lagi salah satu sekolah swasta mendongkrak nilai raport siswanya demi masuk salah satu sekolah favorit menengah atas di Kabupaten Bogor.
Dan pada tahun ajaran baru tahun 2024 ini kembali terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di kota Depok. Ini seharusnya menjadi koreksi semua pihak terkait yang membidangi dunia pendidikan.
Indra Charismiadji pengamat pendidikan mengatakan, hal ini terjadi karena sejak berlakunya sistem Zonasi, namun tidak di imbangi dengan ketersediaan sekolah yang cukup serta sarana prasarananya ,” ungkapnya.di salah satu stasiun TV swasta.
Ini juga disampaikan salah satu orang tua siswa yang tak mau di sebutkan namanya,” ya kita sebagai orang tua ingin yang terbaik untuk anak-anak, termasuk sekolah, sekarang susah dan ribet banget, saya sangat berharap sistem Zonasi di hapuskan, kecuali ketersediaan sekolah tingkat SMP,SMA , SMK negeri tersedia di setiap minimal satu desa atau Kelurahan satu sekolah. Cobalah pemerintah pusat dan kementerian pendidikan seharusnya mempermudah anak – anak bersekolah,” ungkapnya. Senin 22 Juli 2024. (red)