JAKARTA, (BS) – Sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Berdasarkan catatan Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), ditemukan sejumlah dugaan permainan proyek, khususnya pada Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT. Berikut temuan kami:
Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT setiap tahunnya menjalankan proyek cleaning service untuk kantor Kalibata dan Abdul Muis. Proyek cleaning service ini diduga kuat menjadi salah satu ajang bancakan oknum Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT karena terdapat sejumlah kejanggalan.
Pertama, anggaran proyek cleaning service setiap tahunnya selalu naik. Pada tahun 2022, anggaran yang disiapkan senilai Rp 8,9 miliar. Tahun 2023, anggarannya naik menjadi Rp 9,2 miliar, dan tahun 2024 membengkak menjadi Rp 11,8 miliar.
Dalam dua tahun saja, proyek cleaning service benar benar sedap lantaran mengalami kenaikan sebesar Rp 2,8 miliar. Hal ini tidak logis mengingat lokasi dan spesifikasi pekerjaan tetap sama.
Kedua, dalam tahapan tender, JAMKI meragukan prosesnya dijalankan sesuai aturan perundang-undangan. Contohnya, proyek cleaning service pada tahun 2022 ditemukan banyak kejanggalan. Mulai dari minimnya peserta lelang yang hanya 39 peserta, dan lebih parah lagi hanya ada dua perusahaan yang tercatat lolos ke tahap penawaran harga.
Berdasarkan aturan, sedikitnya harus ada tiga peserta yang lolos mengajukan tawaran harga agar panitia lelang dapat memilih yang paling efisien dan memenuhi kriteria.
Berdasarkan temuan di atas, JAMKI mendorong KPK untuk segera membuka penyelidikan atas pelaksanaan proyek cleaning service yang dilaksanakan Sekjen Kemendes PDTT. Panggil dan periksa Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid.
Ketua JAMKI
Agung Wibowo Hadi. (Redaksi).