CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf Pemprov DKJ

CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf Pemprov DKJ

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, (BS) – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up di event Pemilihan Abang dan None tahun 2024 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Daerah Khusus Jakarta, yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena dinilai lamban.

Menurut Ucok, Mabes Polri bisa memanggil kembali Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Andhika Permata untuk penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

“Pihak Polda Metro Jaya pernah memanggil Kadis Parekraf Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi ini, Namun hingga saat ini penanganan kasus tersebut lamban. Mabes Polri bisa memanggil kembali Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Andhika Permata untuk penyelidikan ,” ungkap Uchok Sky Khadafi kepada wartawan pada Jumat, (17/1/2025).

Selain lamban, lanjut Ucok, Polda Metro Jaya diduga sudah “Kena Virus” seperti halnya kasus DWP (Djakarta Warehouse Project).

“Dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta sampai hari ini tidak ada perkembangan apapun dari penyidik Polda Metro Jaya,” lanjut Uchok Sky.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk Empat Proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.

Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463.

Dan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk dihabiskan membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara.

Proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

Proyek Ketiga Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

“Selanjutnya Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Penjilidan Soft Cover sebesar Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta,” papar Uchok Sky.

CBA meminta Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ini, Dan segera memeriksa serta memanggil kembali Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKJ, Andhika Permata. (Raden)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
TRP Author