Dirut RSUD Cibinong Bantah Menolak Permohonan Visum Pasien KDRT

Cibinong, (BERITASATOE.COM) – Adanya pemberitaan yang berkembang terkait permintaan visum pasien berinisial RN (25) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tidak ditangani secara langsung oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong pada senin (24/9/21) lalu, ditampik oleh Wahyu Eko selaku Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

“Kami tidak menolak permohonan Visum pasien berinisial RN. Namun, adanya penundaan pemeriksaan visum dari tanggal 23 September sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan karena beberapa hal yang mendasar,” kata Dirut RSUD Cibinong, Wahyu Eko kepada media ini, Jum’at (8/11/21).

Menurutnya pihak RSUD Cibinong ‘Tidak Menolak’ permohonan visum dari Kepolisian Resor Bogor, dengan pasien berinisial RN. Bahkan, pemeriksaan visum telah dilakukan pada tanggal 24 September 2021 pukul 10.00 WIB di Poliklinik Umum RSUD Cibinong, dengan Nomor Visum 054.4/8170-Yan/RSUD.C/VetR/IX/2021.

Wahyu Eko menambahkan, Penundaan yang dilakukan RSUD berdasarkan berbagai pertimbangan dengan dasar keadaan RN dalam keadaan baik dan tidak dalam keadaan kegawatdaruratan. Terlebih, didalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat SN meminta di Visum, ada tiga Pasien dalam keadaan kegawatdaruratan dengan serangan Jantung dan membutuhkan waktu lama. Sehingga pihaknya mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan di Poliklinik Rawat Jalan.

“Saat pasien datang, di IGD tengah ada tiga orang pasien dengan serangan jantung dan kegawatdaruratan paru, yang membutuhkan penanganan segera dan komprehensif, dan penanganan ini membutuhkan waktu yang cukup lama,” bebernya.

Masih kata Eko, pihak RSUD saat itu tidak menolak permohonan Visum dengan mengarahkan RN ke Poliklinik Rawat Jalan RSUD Cibinong keesokan harinya lantaran adanya pasien IGD yang membutuhkan penanganan serius.

“Pada saat tiba di IGD, (eadaan Umum (KU) pasien RN dalam keadaan BAIK dan tidak ada kegawatdaruratan. Dengan pertimbangan kenyamanan pasien (tidak menunggu lama diantara pasien-pasien gawat darurat di IGD), maka dokter jaga IGD saat itu menyarankan agar pemeriksaan visum RN dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Cibinong pada keesokan paginya,” pungkasnya. (San/red)

Exit mobile version