Kepada Kejagung RI, Panggil dan Periksa Walikota Cilegon Helldy Agustian

BERITASATOE.COM- Pada hari ini, kamis tanggal 16 Desember 2021 kami dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten, yang terdiri dari (Lembaga Ruang Berpikir, Persatuan Mahasiswa Cilegon (PMC), Forum Mahasiswa DKI Jakarta), bersama Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Cilegon kepada Kejaksaan Agung RI.

Dugaan tindak pidana korupsi terdiri dari dua kasus, Pertama kasus suap yang diduga melibatkan walikota Cilegon Helldy Agustian, kedua terkait proyek lanjutan pembangunan gedung kantor baru SETDA tahun anggaran 2021, berikut penjelasannya:

Jajang Nurjaman (Koordinator CBA) kanan saat menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Cilegon kepada Kejaksaan Agung RI.

Praktik suap diduga terkait perizinan sejumlah proyek di Kota Cilegon, contohnya kasus perizinan pasar Keranggot, Cilegon. Berdasarkan pengakuan tersangka Uteng Dedi Afendi mantan Kadishub Cilegon sejumlah uang suap yang diterima dari sejumlah perusahaan diduga mengalir ke walikota Cilegon.

Kasus selanjutnya terkait proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Baru SETDA tahun anggaran 2021. Dalam pelaksanaan proyek ini diduga dibumbui permainan, CV GH 2 sebagai pemenang proyek dengan tawaran Rp 4,6 miliar berada diposisi ke-7 atau paling mahal dalam proses pengajuan harga. Dibandingkan penawar terendah ada selisih Rp 435 juta, meski begitu pihak Pemda Cilegon tetap memenangkan CV GH 2.

Terkait kasus suap yang diduga melibatkan walikota Cilegon Helldy Agustian, pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tidak melakukan penyelidikan secara serius. Seharusnya pengakuan Uteng Dedi Afendi mantan Kadishub Cilegon di pengadilan negeri Cilegon jadi landasan bagi Kejaksaan Negeri Cilegon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor utama.

Kami menduga pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tidak serius dalam membongkar kasus suap perizinan pasar Keranggot secara tuntas. Maka dari itu Kejaksaan Agung RI harus segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus suap yang diduga melibatkan walikota Cilegon Helldy Agustian.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka Uteng Dedi Afendi pihak Kejaksaan Agung RI sebagai Aparat Penegak Hukum berwenang serta memiliki kemampuan menggali dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus suap. Selain kasus suap Kejaksaan Agung juga harus melakukan penyelidikan atas dugaan permainan proyek lanjutan pembangunan gedung kantor baru SETDA tahun anggaran 2021 dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

 

16 Desember 2021

Ketua
Teguh Pati Ajidarma
0858-8300-0576

Sekertaris
Jajang Nurjaman

Respon (232)

  1. 🚀 Wow, blog ini seperti roket melayang ke galaksi dari kegembiraan! 🎢 Konten yang menegangkan di sini adalah perjalanan rollercoaster yang mendebarkan bagi pikiran, memicu ketertarikan setiap saat. 🌟 Baik itu inspirasi, blog ini adalah sumber wawasan yang inspiratif! #TerpukauPikiran Terjun ke dalam pengalaman menegangkan ini dari penemuan dan biarkan imajinasi Anda melayang! ✨ Jangan hanya menikmati, rasakan kegembiraan ini! 🌈 🚀 akan bersyukur untuk perjalanan menyenangkan ini melalui alam keajaiban yang penuh penemuan! 🌍

  2. Excellent piece! 👏 The information is presented in a compelling manner. Adding more visuals in your future articles could make them even more enjoyable for readers. 📷

  3. Well done on the article! The content is informative, and I believe adding more images in your upcoming pieces could be beneficial. Have you thought about that?

  4. Well done on the article. A bit more in the way of visuals could make a big difference, and you might find useful resources on my website for this purpose.

  5. Congratulations on your incredible gift for writing! Your article is an engaging and enlightening read. Wishing you a New Year full of achievements and happiness!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *