Ketua APKAN Minta Kejari Pesawaran Segera Periksa Terlapor Kades Sukajaya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Pesawaran, (BS) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran yang diterima langsung oleh Kasie Pidsus Arliansyah Adam di ruangnya, Rabu (22/1/2025).
Kedatangan Ketua APKAN itu untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan korupsi Dana Desa, Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau tahun 2023.
Dalam keterangannya Kasie Pidana khusus Kejari Pesawaran Arliansyah Adam menyatakan bahwa surat laporan APKAN tersebut sudah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pesawaran.
” Surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan dan sekarang sudah kami terima, untuk saat ini kami akan memanggil pihak-pihak yaitu pelapor (Hartasi) dan terlapor (Tarmizi) Selaku kepala Desa Sukajaya dan pihak-pihak yang kira-kira terkait dalam laporan tersebut,” Katanya.
” Sehubungan dengan saudara pelapor sudah hadir sekarang sekalian kami meminta keterangan dari pihak pelapor,” Tambahnya.
Hartasi Ketua DPD APKAN berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memeriksa Kepala Desa Sukajaya soal Realisasi anggaran DD 2023.
” Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap saudara terlapor Tarmizi Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran atas dugaan KKN Realisasi anggaran DD Tahun 2023 yang lalu dan saya berterima kasih kepada Kasie Pidsus Arliansyah Adam sudah menerima kami di ruangannya,” Pungkas.(Anggi)
![Daisy Floren](https://www.beritasatoe.com/media/profile/67aabd1fa9654.jpeg?location=2&width=40&height=40&quality=90)
![Daisy Floren](https://www.beritasatoe.com/media/profile/67aabd1fa9654.jpeg?location=2&width=40&height=40&quality=90)