Meski Telah Resmi Disegel Aktivitas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Cikopomayak Tetap Berlanjut

Meski Telah Resmi Disegel Aktivitas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Cikopomayak Tetap Berlanjut

Smallest Font
Largest Font

Bogor, (BS) - Para pekerja pembangunan menara telekomunikasi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga masih ngotot melaksanakan aktivitas pengerjaan urugan tanah untuk menutupi pondasi tiang yang telah selesai di cor.

Tanpa merasa beban, para pekerja dengan santainya menjalankan aktivitas, padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah menyegel lokasi tersebut pada Kamis (20/2/2025).

Saat didatangi petugas Pol-PP Kecamatan Jasinga, para pekerja mengaku telah berjalan dua hari atas instruksi pihak kantor.

"Kantor, udah dua hari," kata salah satu pekerja di lokasi kegiatan, Senin (24/2/2025).

Di lain tempat, Kepala Desa Cikopomayak Saprudin tak bisa berkata banyak, ia menyarankan rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi kepada Rizki Fadilah.

Terpisah, Rizki Fadilah pengurus Sitac untuk di Desa Cikopomayak ogah di konfirmasi.

"Tidak saya izinkan!," kata Rizki kepada beritasatoe.com melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya, Senin (24/2).

"Anda kan pernah tulis berita dan kirim link ke saya," cetus dia.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menyegel dua pembangunan menara telekomunikasi di Desa Cikopomayak dan Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga.

Tindakan tegas yang dilakukan pihak Pol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga pada Kamis (20/2/2025) perlu diapresiasi setelah merespon sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor. (Der)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
TRP Author