Pengusaha Asal Rajabasa Dibunuh Pacar Gelapnya.Ternyata Ini Motif Pelaku

LAMPUNG TENGAH, (BS) – Tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan kasus pembunuhan berencana terhadap Pengusaha asal Rajabasa, Bandar Lampung yang mayatnya ditemukan di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan para pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, dan Panit Resmob Polda Lampung AKP Muhlisin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan Tarmizi (30) (Korban) bermotif asmara yang dilakukan oleh FK alias caca alias Chelsea (21), warga Kemiling Kota Bandar Lampung yang tak lain merupakan kekasih atau wanita simpanan korban (Tarmizi).

Caca mengaku kesal dan sakit hati karena selama 8 bulan pacaran, korban menjanjikan mau membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha namun selalu ingkar janji sehingga muncul niat jahat Caca untuk menghabisi kekasih gelapnya.

Saat merencanakan pembunuhan terhadap Tarmizi, Caca bersekongkol dengan pacarnya BG (22), seorang mahasiswa semester VI di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.  Turut pula membantu adik kandungnya AT (17), dan seorang rekan AT yakni, AD (18), warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

AT ditangkap di rumahnya, saat sedang tidur. Selanjutnya, petugas bergerak ke rumah AD di Natar, pada Senin (27/06/2022), dan berhasil diringkus saat tengah tertidur pulas.

Kemudian dari pengembangan AT dan AD, Petugas berhasil mengantongi nama pelaku lainnya. Team Gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres langsung menuju ke Palembang untuk melakukan pengejaran.

Berkat kerja pihak kepolisian akhirnya kedua pelaku lainnya yakni, Caca dan BG berhasil diringkus di sebuah hotel yang berada di Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan tragis tersebut, bermula saat Caca menghubungi pacarnya yakni, AG seorang mahasiswa semester IV sebuah perguruan tinggi swasta yang kebetulan ngekos di Natar, pada Selasa malam (21/6/2022)

Kepada AG, Caca menceritakan niat jahatnya akan menghabisi kekasih gelapnya yang telah ingkar janji selama 8 bulan pacaran.

Kemudian malam berikutnya, Caca janjian bertemu dengan korban di sebuah penginapan di Rajabasa. Selanjutnya, keduanya keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban kearah Panjang menemui AG, AD dan AT.  Lalu Korban, dan empat orang pelaku tersebut menuju ke pantai Sebalang.

Saat diperjalanan, salah seorang pelaku mencekik korban. Namun, ternyata pengusaha tersebut, hanya pingsan belum meninggal dunia.

Sesampainya di Bekri, korban dihajar oleh 3 pelaku dengan menghantamkan batu ke kepala korban hingga tewas. Kemudian, para pelaku menggali tanah dan menguburkan korban sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (22/6).

Selanjutnya, para pelaku berkumpul di salah satu rumah Caca di Rajabasa, merencanakan pergi ke Jakarta, untuk menjual mobil korban keesokan harinya, Kamis (23/06/2022).

Kemudian, Sabtu sekira pukul 15.00 WIB, warga digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Ujang (40), saat mencari kayu bakar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si membenarkan penangkapan terhadap para pelaku.

“Alhamdulillah, benar 4 orang pelaku telah berhasil kita amankan, dua di Lampung, dan dua di OKI,” Kata Kapolres, Selasa (28/06/2022)

” Untuk lebih jelasnya besok rabu (29/6) kita laksanakan ekspose,” Pungkasnya.

Exit mobile version