Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Suami Jadi Tersangka

Jakarta, (BERITASATOE.COM) – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepastian informasi itu dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers,yang digelar siang tadi, Kamis (08/07/2021).

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat itu, Polisi memamerkan beberapa barang bukti yang didapat saat keduanya ditangkap kemarin sore.
“ ya betul kita sudah menetapkan 3 orang jadi tersangka. Adapun identitas ketiga tersangka tersebut yaitu ZN, (sopir), RA, ibu (rumah tangga), AAB, (karyawan swasta),” ungkap Yusri.

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong).

“Saat penggeledahan ditemukan satu klip sabu brutonya 0,78 gram, kemudian alat isap sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya, Yusri membenarkan pasangan public figure yang ditangkap adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Saya membenarkan, NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Yusri. (San/Red)

Respon (216)

  1. Congratulations on your incredible gift for writing! Your article is an engaging and enlightening read. Wishing you a New Year full of achievements and happiness!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *