Cigombong, (BS) — Pengelolaan anggaran ketahanan pangan Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, tahun 2025 menjadi sorotan. Dana Desa (DD) sebesar kurang lebih Rp340 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciburuy, namun realisasi di sektor peternakan dinilai belum maksimal.
Ketua BUMDes Ciburuy, Ahmad Farid, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp90 juta dialokasikan untuk sektor pertanian dan perikanan, sementara sekitar Rp250 juta difokuskan pada sektor peternakan ayam petelur. Kebijakan tersebut, kata Farid, merupakan keputusan dari pihak komisaris BUMDes.
“Komisaris di BUMDes ini memiliki kewenangan kebijakan yang sangat besar. Hampir seluruh keputusan strategis ada di komisaris,” ujar Farid kepada wartawan, Senin (19/1/2025).
Farid menambahkan, hingga saat ini BUMDes Ciburuy baru mengelola dua sektor, yakni pertanian dan perikanan. Sementara untuk sektor peternakan, pengelolaannya masih berada di lokasi terpisah dan belum sepenuhnya berjalan.
Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), Farid mengakui belum ada pemasukan yang dihasilkan karena seluruh program masih berada pada tahap awal atau masa perguliran usaha.
Hal senada disampaikan Dede, perwakilan Pemerintah Desa Ciburuy. Ia membenarkan bahwa hingga tahun 2025, realisasi anggaran ketahanan pangan sektor peternakan baru sebatas pembangunan kandang.
“Memang belum diisi ternak. Saat ini baru sampai tahap pembuatan kandang, karena pembangunannya belum selesai,” ungkap Dede.
Ia juga menjelaskan, terdapat kemungkinan penyatuan lokasi kandang apabila kandang peternakan yang dibangun menggunakan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 terdampak rencana pembangunan perumahan.
“Lahan kandang yang sekarang sudah terisi rencananya akan dibangun perumahan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Jika benar terjadi, bisa jadi lokasinya disatukan dengan kandang dari anggaran 2025,” jelasnya.

