Jakarta, (BS) - Pernyataan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mempersilakan SPBU swasta untuk berbisnis di luar negeri jika tidak mengikuti aturan, berbuntut panjang. Kritik pedas bermunculan, salah satunya dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang melihat adanya kekacauan logika dalam pengelolaan sektor energi nasional.
Uchok menilai, alih-alih menjadi regulator yang adil, kebijakan Bahlil justru mengarahkan pemerintah untuk berperan sebagai pedagang. Ia menyoroti pemaksaan terhadap SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina.
"Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi," kata Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, tindakan Bahlil mengaburkan peran negara yang seharusnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Aturan tersebut, lanjut Uchok, membuka peluang bagi badan usaha swasta untuk berpartisipasi dalam kegiatan hilir migas, asalkan memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain," lanjut Uchok.
Uchok bahkan menuding kebijakan ini merusak citra pemerintahan Prabowo-Gibran yang seharusnya menjaga iklim usaha yang adil. Lebih jauh, ia menuduh Bahlil bertindak sebagai perantara yang menguntungkan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
"Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri," sindir Uchok Sky.
CBA memprediksi, jika kebijakan ini terus berlanjut, banyak SPBU swasta yang akan terpaksa menutup usahanya. Hal ini berpotensi menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes.
“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky.

