DEPOK, (BS) – Komisi A DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Selasa (5/8/2025), dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas berbagai isu pertanahan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan standar operasional prosedur (SOP) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelayanan pertanahan secara umum.
“Pertama, kunjungan ini sebagai silaturahmi karena kami memang bertetangga. Kedua, Komisi A membawa aspirasi masyarakat, terutama terkait pelayanan pertanahan. Dan ketiga, kami menyampaikan kondisi internal kami, termasuk ruang arsip yang belum memiliki sistem pemadam kebakaran dan keamanan yang memadai,” terang Nina.
Dalam kesempatan tersebut, Nina juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Depok dapat memberikan hibah berupa sistem pemadam kebakaran untuk ruang arsip BPN, mengingat pentingnya keberadaan arsip dalam layanan pertanahan.
“Harapan saya, bisa ada hibah dari Pemkot Depok untuk sistem proteksi arsip. Kami sangat membutuhkannya,” ujar Nina.
Selain sistem keamanan, Nina menekankan pentingnya modernisasi teknologi di lingkungan BPN. Menurutnya, Kantor Pertanahan Depok masih kekurangan perangkat teknologi canggih yang dibutuhkan dalam proses transformasi digital layanan pertanahan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa BPN saat ini tengah membentuk tim untuk menyelesaikan sisa permasalahan program PTSL dari 2018 hingga 2024. Tim tersebut ditugaskan untuk menyisir data dan menyelesaikan masalah hak kepemilikan tanah masyarakat yang belum terselesaikan.
“Targetnya adalah agar semua hak masyarakat bisa terpenuhi. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” katanya.
Nina juga menekankan pentingnya peran BPN dalam mendukung pendapatan daerah, seperti melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada tahun lalu mencapai sekitar Rp500 miliar.

