Bogor (BS) – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran warga, sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah.

Dalam peninjauan lapangan, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip keselamatan warga dan perlindungan lingkungan.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy.

Selain meninjau titik-titik pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rudy, praktik penjualan kapling tanpa perencanaan tersebut banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek kesesuaian tata ruang dan dampak lingkungan. Pemkab Bogor juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di sejumlah lokasi yang dinilai berisiko. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.