BOGOR, (BS) — Menyusul pemberitaan Beritasatoe.com terkait dugaan ketidaksesuaian teknis pada proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang, redaksi mencoba meminta tanggapan dari Camat Tajurhalang, Ivan Pramudia, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
Dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (27/10/2025), Redaksi Beritasatoe.com, Santo, mengajukan pertanyaan langsung mengenai respons Camat terhadap temuan yang telah diberitakan.
“Ijin minta tanggapan nya terkait berita-berita kami di atas,” ujar Santo.
Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Waalaikumsalam. Saya tindaklanjuti besok di lapangan. Saya crosscek dulu ke pengawas,” kata Ivan.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, pengawasan pekerjaan merupakan kewenangan pihak pengawas sebagai perwakilan teknis dari dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Karena perwakilan saya selaku PPK yang terkait teknis adalah pengawas. Kalau tidak sesuai spesifikasi teknis, jadi bahan laporan saya juga ke Kejaksaan karena pekerjaan ini dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan,” jelasnya.
Menutup percakapan, redaksi menyampaikan apresiasi atas respons yang diberikan oleh Camat Tajurhalang.“Siap Pak Camat, hatur nuhun tanggapannya,” ujar Santo.
Pernyataan Camat Tajurhalang ini menunjukkan adanya komitmen untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan teknis yang menjadi sorotan publik. Namun, hasil konkret dari pengecekan lapangan yang dijanjikan masih perlu ditunggu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di wilayah tersebut. (Dv/Sn)

