Jakarta, (BS) -;Polemik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Pertamina dan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kembali mencuat. Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil bersedia membeli stok tambahan melalui skema impor Pertamina, kini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti adanya penolakan tegas dari SPBU swasta terhadap kebijakan tersebut. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai bahwa penolakan ini mencerminkan ketidaksinkronan antara pernyataan pemerintah dan realita bisnis yang dihadapi perusahaan swasta.
Sorotan tajam juga tertuju pada Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina, yang dianggap memiliki peran penting dalam mengurai permasalahan ini. Mantiri diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Pertamina dan SPBU swasta guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Penolakan SPBU swasta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar kebijakan yang sebelumnya diungkapkan Bahlil Lahadalia. Apakah ada miskomunikasi atau informasi yang tidak akurat yang disampaikan kepada publik?
CBA mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Pertamina, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan impor BBM ini. Evaluasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SPBU swasta, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkeadilan.
Salah satu alasan utama penolakan SPBU swasta adalah terkait harga BBM Pertamina yang dianggap kurang kompetitif dibandingkan harga yang bisa mereka dapatkan dari sumber lain. Selisih harga yang signifikan membuat SPBU swasta enggan membeli BBM dari Pertamina.
Selain itu, SPBU swasta juga mempertimbangkan faktor logistik dan infrastruktur dalam pengambilan keputusan. Proses impor melalui Pertamina dinilai lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan jika mereka melakukan impor secara mandiri.
Kebijakan impor BBM ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di dalam negeri. Namun, jika kebijakan ini tidak didukung oleh seluruh pelaku pasar, maka tujuan tersebut sulit tercapai.
CBA mengingatkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap Pertamina sebagai BUMN tidak boleh mengabaikan kepentingan perusahaan swasta. Persaingan yang sehat dan adil akan mendorong efisiensi dan inovasi di sektor energi.

