DEPOK, (BS) - Pemerintah Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warganya. Sebuah program inovatif diluncurkan untuk menyediakan pendidikan nonformal secara gratis bagi mereka yang kesulitan mengakses pendidikan formal karena berbagai kendala.
Program ini menyasar anak-anak usia dini hingga masyarakat dewasa yang terpinggirkan akibat keterbatasan usia, kondisi sosial, maupun masalah ekonomi. Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Depok yang tertinggal dalam hal pendidikan.
Inisiatif pendidikan kesetaraan ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Paket A yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), Paket B yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Paket C yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seluruh jenjang pendidikan ini diberikan tanpa biaya, sehingga dapat diakses oleh semua kalangan.
Indra Jaya Tobing, inisiator program, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Pemerintah Kota Depok berupaya menghapus semua hambatan yang menghalangi akses pendidikan dan menjadikan Depok sebagai kota yang menjamin pendidikan untuk semua warganya. Hal ini disampaikan pada Senin (16/6) lalu.
Saat ini, layanan pendidikan nonformal gratis tersebut telah berjalan di lima kecamatan di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok memiliki target untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Depok, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat dari program ini.
Indra Jaya Tobing menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan program ini dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan adanya Perda, program ini akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dihentikan.
Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok segera merespons usulan tersebut dengan membentuk regulasi yang konkret. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan anggaran untuk pelaksanaan program pendidikan inklusif ini.
“Jika Perdanya sudah disahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Ini adalah jawaban atas tantangan ketimpangan pendidikan di Depok,” tutup Indra Jaya Tobing, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ketimpangan pendidikan.
Program pendidikan nonformal gratis ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan masyarakat yang lebih berpendidikan dan berdaya saing.

