Bogor, (BS) - Jawa Barat – Dugaan konflik kepentingan kembali mencoreng citra DPRD Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Heri Gunawan, anggota Komisi II DPRD dari Partai Gerindra, yang juga menduduki posisi strategis sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor. Rangkap jabatan ini memicu badai kritik, dinilai menciderai etika publik dan berpotensi melemahkan fungsi pengawasan legislatif, terutama terkait isu-isu krusial yang menyentuh langsung kehidupan ekonomi rakyat.
Sebagai seseorang yang pernah aktif dalam organisasi kemahasiswaan, isu seperti ini sangat sensitif bagi saya. Bayangkan, wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat, justru terindikasi memiliki potensi benturan kepentingan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Salah satu isu yang paling disoroti adalah mangkraknya persoalan Pasar Leuwiliang. Pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi kerakyatan ini, justru didera berbagai masalah, mulai dari praktik pungutan liar hingga pengelolaan yang tidak transparan. Kondisi ini tentu sangat merugikan para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Kritik pedas dilontarkan oleh Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA). Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya fokus mengawasi urusan ekonomi rakyat, justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD.
"Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan," kata Ihsan Subada, Minggu (4/10/2025).
Menurut Ihsan, tindakan Heri Gunawan jelas-jelas melanggar Pasal 400 ayat (2) UU MD3, yang secara tegas melarang anggota dewan untuk merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
"Pasar Leuwiliang kini dikeluhkan pedagang karena banyak yang harus membayar mahal demi mendapatkan lapak. Komisi II seolah tutup mata," tambah Ihsan.
Isu ini, lanjut Ihsan, menjadi bukti nyata mandulnya fungsi pengawasan DPRD dan semakin menggerus integritas wakil rakyat di mata masyarakat.
"Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moralitas politik. Kalau pengawasan sudah bercampur kepentingan pribadi, maka kepercayaan publik runtuh," tegas Ihsan.

