Depok, (BS) – Komisi B DPRD Kota Depok mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok untuk melangkah ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja pengawasan berkala sebagai bentuk apresiasi atas kinerja PDAM yang dinilai menunjukkan tren positif, sekaligus upaya mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuju tata kelola yang lebih modern dan berdaya saing nasional.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, menyampaikan bahwa PDAM merupakan aset strategis daerah yang memiliki peran vital dalam penyediaan layanan dasar air bersih bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada kinerja keuangan, tetapi juga pada keberlanjutan layanan serta kesiapan PDAM menghadapi tantangan di masa depan.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pengawasan berkala. Kami melihat kinerja PDAM Depok cukup baik, tercermin dari peningkatan jumlah sambungan pelanggan yang berdampak langsung pada kenaikan pendapatan dan perbaikan kualitas pelayanan,” ujar H. Hamzah, Rabu (14/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Komisi B DPRD Kota Depok secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana PDAM Depok untuk melakukan IPO. Menurut H. Hamzah, langkah tersebut dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta daya saing perusahaan, tanpa menghilangkan fungsi utama PDAM sebagai penyedia layanan publik.
“Kami mendukung PDAM Depok untuk melangkah ke IPO, tentu dengan sejumlah prasyarat strategis agar kebijakan ini benar-benar matang dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari sisi kelembagaan, PDAM perlu memastikan transformasi badan hukum menjadi Perseroda atau Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan Undang-Undang BUMD dan ketentuan pasar modal. Selain itu, pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan PDAM sebagai operator harus diperjelas guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Penataan dan kepastian aset juga menjadi perhatian utama, mulai dari sertifikasi hingga revaluasi aset jaringan, tanah, dan instalasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan tingkat transparansi di mata investor.

