Bogor, (BS) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian keterlambatan pembayaran proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 yang sempat berdampak pada penyedia jasa konstruksi di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengakui adanya kendala dalam realisasi anggaran pada tahun lalu yang berujung pada tertundanya pembayaran kepada sejumlah vendor. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“Ini menjadi evaluasi bersama. Dalam menyusun program dan kegiatan, perencanaan harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan ketersediaan anggaran daerah,” ujar Sastra, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, perencanaan yang kurang cermat berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga berdampak pada pelaksanaan kewajiban pemerintah.
Sastra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang sempat tertunda di akhir tahun anggaran 2025.
“Bupati dan Sekretaris Daerah telah menyampaikan bahwa pembayaran yang belum terealisasi akan diselesaikan. Insyaallah pada Februari seluruh kewajiban tersebut dapat dibayarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD memastikan kejadian serupa tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya. Menurut Sastra, pembenahan perencanaan anggaran dan penguatan pengawasan terhadap postur APBD akan menjadi fokus utama legislatif bersama eksekutif.
“Ini menjadi catatan kami di DPRD. Harapannya ke depan kita bisa sama-sama mengawasi jalannya pemerintahan agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

