DEPOK, (BS) – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan pada mekanisme pasar bebas, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Food Station Tjipinang Jaya, DKI Jakarta, pada Senin (16/6/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hamzah, anggota Komisi B DPRD Kota Depok, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyusun kebijakan yang tepat dalam mendorong Pemerintah Kota Depok membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan.

“Kami ingin menggali langsung bagaimana pengelolaan BUMD pangan yang sudah mapan seperti Food Station, mulai dari aspek kelembagaan, model bisnis, hingga intervensi dalam menjaga stabilitas harga,” ujar Hamzah.

Ia menekankan pentingnya peran BUMD dalam menjamin ketersediaan, distribusi, serta keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat. Menurutnya, Kota Depok sebagai daerah penyangga ibu kota memiliki kebutuhan pangan yang tinggi dan tidak bisa terus bergantung pada pasar bebas.

“Depok belum memiliki BUMD khusus di sektor pangan. Padahal dengan populasi yang terus tumbuh, kita butuh kelembagaan kuat untuk memastikan ketersediaan pangan,” tambahnya.

Dalam sesi kunjungan, rombongan Komisi B mendapatkan paparan komprehensif dari manajemen PT Food Station terkait sistem pengadaan dan distribusi pangan, strategi kemitraan dengan petani serta pedagang, hingga penerapan teknologi digital dalam pengelolaan logistik dan manajemen stok.

Komisi B berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi konkret dalam penyusunan kebijakan. 

N
Penulis: Naufal