Depok, (BS)– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Indonesia (Lpppi), Imam Kurtubi, mempertimbangkan untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik “gravitasi” di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pertimbangan tersebut muncul setelah dilakukannya pertemuan antara Imam Kurtubi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kadisdik itu berjalan dalam suasana akrab, dialogis, dan humanis.

Kesepakatan Lakukan Klarifikasi ke Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan klarifikasi langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Bekasi guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Lpppi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Imam Kurtubi menyambut baik respons cepat Kadisdik yang membuka ruang komunikasi serta komitmen untuk menindaklanjuti temuan lapangan.

 “Kami mengapresiasi kesediaan Kadisdik yang akan menindaklanjuti surat serta laporan dari Lpppi terkait dugaan praktik gravitasi di seluruh sekolah. Ini langkah positif untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan,” ujar Imam Kurtubi.

Bahas Penggunaan Dana BOS dan Belanja Buku

Topik lain yang turut menjadi pembahasan adalah penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait belanja buku di setiap satuan pendidikan.

Kadisdik Alexander menegaskan bahwa seluruh belanja buku harus mengacu pada katalog dan wajib melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah) untuk memastikan legalitas, akuntabilitas, serta keterlibatan penerbit resmi.