Pesawaran, (BS) - Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku dengan inisial PYP (25), warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, diduga membobol Alfamart dengan merusak dinding bagian dinding kamar mandi toko, lalu mencoba mendongkel keselamatan namun gagal. Ia kemudian menggarap berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, pampers, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik.

Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 57.693.417, dan kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak Alfamart melalui pelapor Nurul Aisyah, seorang karyawan swasta yang bertugas di toko tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku perlawanan tanpa saat sedang duduk di depan rumah warga. Selanjutnya dibawa pelaku ke Mapolsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

“Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyelidikan dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, SIK, MM, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Cermin atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Ini merupakan wujud nyata kerja keras Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen melakukan tindak kriminalitas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang rawan terjadi peningkatan aksi kejahatan, ungkap Kapolres.

Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. ( Anggi )