Depok, (BS) — Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sukmajaya memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan omzet pedagang kecil. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi Partai Gerindra, H. Turiman, Senin (12/1/2026).

Menurut Turiman, keberadaan dapur MBG tidak hanya berperan sebagai penyedia makanan bergizi bagi siswa, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lingkungan sekitar, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga perputaran usaha bahan pangan lokal.

“Dari sisi ketenagakerjaan, dampaknya sangat terasa. Satu dapur MBG rata-rata menyerap sekitar 50 hingga 52 tenaga kerja, dan mayoritas adalah warga sekitar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 25 dapur MBG aktif di Kecamatan Sukmajaya. Jika setiap dapur mempekerjakan rata-rata 52 orang, maka total tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 1.300 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 47 orang di setiap dapur merupakan warga setempat, sementara sisanya adalah tenaga profesional seperti kepala dapur, akuntan, dan ahli gizi. Namun demikian, tenaga profesional tersebut tetap diprioritaskan berasal dari wilayah sekitar.

“Ini sangat membantu, apalagi di Sukmajaya masih banyak masyarakat dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata. Antusiasme warga, baik orang tua maupun penerima manfaat, juga sangat tinggi,” ungkap Turiman.

Selain penyerapan tenaga kerja, Turiman menyoroti dampak positif program MBG terhadap pedagang dan pelaku usaha kecil. Kebutuhan bahan baku dapur MBG yang sebagian besar dipenuhi dari lingkungan sekitar dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan omzet pedagang lokal.
Namun demikian, Turiman mengingatkan agar dampak ekonomi tersebut tetap dibarengi dengan penjagaan kualitas makanan.

Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh pengelola dapur MBG, mulai dari kepala dapur, yayasan, hingga relawan, untuk menjaga mutu makanan sesuai standar pemerintah.

“Kualitas harus dijaga, baik dari rasa, nilai gizi, maupun kesesuaian dengan harga yang sudah ditentukan. Jangan sampai ada pengurangan porsi atau kualitas. Kalau bisa justru ada nilai lebih,” tegasnya.