“MEWUJUDKAN PROGRAM PANCAKARSA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”

Bogor, (BERITASTOE.COM) –

I. PENDAHULUAN. Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dipimpin oleh Sekretaris Daerah dibantu oleh tiga Asisten sesuai dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru Peraturan Bupati Nomor : 89 Tahun 2020 terdiri dari :

1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang membawahi 4 bagian

yaitu Bagian Tata Pemerintahan, Perundang – Undangan, Bantuan Hukum dan

Kerjasama serta Bagian Kesejahteraan Rakyat.

2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang membawahi 4 bagian yaitu

Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian, Sumber Daya Alam dan

Bagian Pengadaan Barang Jasa.