BOGOR, (BS) — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengecam keras tanggapan bernada merendahkan profesi jurnalis yang muncul dalam percakapan WhatsApp antara wartawan dan salah satu rekanan proyek Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Jurnalis bukan pelaku barter informasi. Mereka bekerja berdasarkan verifikasi, bukan transaksi. Tudingan semacam itu justru memperlihatkan ketakutan terhadap transparansi,” tegas Dedy, Senin (27/10/2025).
Percakapan tersebut menampilkan wartawan yang membagikan tautan berita berjudul “Diduga Ada Ketidaksesuaian Teknis, Pengamat IAKI: Tidak Boleh Ada Kompromi Terhadap Kualitas dan Keselamatan” kepada salah satu pihak rekanan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor 2025.
Namun, balasan dari pihak rekanan justru menimbulkan gelombang kritik. Dalam tangkapan layar percakapan itu, pihak rekanan menulis:
“Macam betul aja naikin berita, kalau ada uangnya mau terima gak?”
Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan upaya melemahkan fungsi kontrol sosial media. Respons bernada transaksional itu menyingkap masih kuatnya pandangan keliru sebagian pelaksana proyek pemerintah terhadap kerja jurnalistik yang independen.
Dari sisi profesionalisme konstruksi, Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas bangunan publik.
“Bangunan pemerintah harus memegang prinsip keselamatan dan mutu. Jika ada material yang tak sesuai RAB atau spesifikasi, itu pelanggaran etika profesi sekaligus risiko keselamatan,” ujar pengamat konstruksi Nurhadi Pakaya, S.T.
Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang kini tengah disorot lantaran dugaan penggunaan baja ringan, besi ulir, dan mortar yang tak sesuai standar. Laporan masyarakat terkait hal tersebut sedang dalam proses telaah di tingkat Inspektorat Kabupaten Bogor.

