BANDUNG, (BS) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Kongres Persatuan yang akan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta. Kongres ini merupakan hasil dari Kesepakatan Jakarta pada 16 Mei 2025 dan diperkuat oleh SK Bersama pada 11 Juni 2025 sebagai langkah nyata rekonsiliasi dua kubu yang sempat berseteru.

Dalam rangka menyikapi agenda penting tersebut, PWI Jabar menggelar rapat koordinasi bersama seluruh ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula PWI Jabar, Jalan Wartawan II No. 23, Bandung, pada Selasa (24/6/2025). Rapat ini juga menghadirkan pakar hukum organisasi dan mantan Ketua LKBH Pers PWI Pusat, H. Untung Kurniadi, SH., MH., untuk memberikan pandangan hukum terkait keabsahan peserta kongres.

Peserta Sah Adalah Ketua Definitif Hasil Konferensi

Dalam pemaparannya, Untung Kurniadi menegaskan bahwa berdasarkan prinsip rekognisi dan kontinuitas organisasi, kepengurusan PWI Jabar yang sebelumnya dibekukan tetap sah secara fungsional karena tidak pernah ada keputusan pembubaran yang final. Oleh karena itu, peserta Kongres Persatuan yang sah adalah para ketua PWI kabupaten/kota hasil konferensi resmi, bukan Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk secara administratif oleh kubu manapun.

“Kesepakatan Jakarta menjadi dasar rekonsiliasi yang memiliki kekuatan hukum internal. Ini secara otomatis menggugurkan segala tindakan administratif sepihak, termasuk pembekuan dan penunjukan Plt. Kongres harus inklusif dan adil bagi seluruh unsur organisasi,” tegas Untung.

Ia juga menyatakan bahwa pembatasan keikutsertaan pengurus PWI Jabar akan mencederai prinsip representasi dan menciptakan ketimpangan dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.

Plt Tidak Memiliki Legal Standing

Untung juga menambahkan bahwa seiring keluarnya SK Bersama, maka para Plt yang ditunjuk oleh kubu Hendry Ch. Bangun dinyatakan tidak lagi memiliki legitimasi hukum untuk mewakili wilayahnya dalam kongres. “Plt secara otomatis gugur, dan hanya ketua definitif hasil konferensi yang memiliki hak suara,” tambahnya.

Hilman Hidayat: Saatnya Kembali Bersatu