DEPOK – DPRD Kota Depok melalui Sekretariat Dewan (Setwan) memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan kebersamaan pegawai yang sempat menjadi perhatian publik dan menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari agenda resmi kelembagaan DPRD. Ia menyebut acara itu merupakan inisiatif spontan para pegawai sebagai bentuk kebersamaan internal.

“Kegiatan itu murni kebersamaan internal pegawai, bukan agenda resmi lembaga,” ujar Kania dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/02/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan yang dimaksud berupa makan bersama atau cucurak dengan konsep saling berbagi hidangan yang dibawa masing-masing peserta. Tradisi botram — budaya makan bersama khas Sunda — dilaksanakan secara sederhana dan lesehan dalam suasana santai guna mempererat hubungan kerja dan kekeluargaan antarpegawai.

Setwan DPRD Kota Depok memastikan bahwa seluruh konsumsi berasal dari partisipasi pribadi peserta dan tidak menggunakan anggaran lembaga maupun dana publik. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami memohon maaf apabila pelaksanaan kegiatan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang berkenan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan lebih berhati-hati,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Setwan berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh bahwa kegiatan tersebut bersifat informal, tidak terkait program resmi DPRD, serta tidak membebani keuangan negara. Sekretariat DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas kelembagaan.