LAMPUNG SELATAN – Dugaan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mendapat perhatian DPRD Lampung Selatan. Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, S.E., bersama Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti dan sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pada Jumat (27/2/2026).

Dalam hasil peninjauan, pihak DPRD menyatakan tidak menemukan bau sebagaimana yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, mengatakan pihaknya telah mengecek langsung instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan.

“Terkait polusi yang meresahkan masyarakat sekitar yang katanya bau, tidak kami temukan. Kami juga turun langsung melihat IPAL dan tidak bermasalah. Pengelolaan limbah sudah sesuai SOP, bahkan air hasil pengolahan terakhir bisa membantu petani untuk pengairan sawah,” ujarnya.

Hasil Sementara Sidak

Berdasarkan peninjauan DPRD, terdapat beberapa catatan:

Masyarakat disebut tidak merasa keberatan dan bau tidak terjadi terus-menerus.

Pengelolaan limbah cair dinilai telah sesuai prosedur.

PT Keong Nusantara Abadi telah melakukan uji udara ambien, dengan hasil dijadwalkan keluar dalam 14 hari kerja.