Bogor, (BS) - Perwakilan Sitac (Site Acquisition) dalam hal ini pihak pembangunan menara telekomunikasi di Desa Cikopomayak dan Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Reza menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya.
"Dengan adanya tower telekomunikasi mempermudah masyarakat mengakses internet dan akses informasi dengan lebih cepat," ujar Reza kepada beritasatoe.com dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan dorongan kuat dari LSM PPUK DPC Kabupaten serta dukungan penuh dari berbagai media, proses perizinan pembangunan konstruksi tower tengah berlangsung.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan konektivitas di wilayah tersebut, yang juga diharapkan dapat mendukung kemajuan pembangunan dan perekonomian lokal.
Pihak berwenang bersama instansi terkait telah bekerja secara intensif untuk memastikan seluruh persyaratan perizinan dipenuhi, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, lingkungan, dan ketertiban tata ruang. Proses perizinan ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar setiap langkah dapat dipantau oleh masyarakat dan stakeholder terkait.
Proses perizinan ini diharapkan dapat segera mencapai tahap finalisasi, sehingga pembangunan tower nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kecamatan Jasinga. (Deri)

