Depok, (BS) – Pergantian kepemimpinan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan pelayanan kesehatan, khususnya menyikapi perubahan status Universal Health Coverage (UHC) yang kini beralih menjadi non-UHC di awal tahun 2026.
Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian acara lepas sambut pimpinan Dinas Kesehatan Kota Depok. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mery Liziawati, menegaskan bahwa perubahan status UHC merupakan pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera ditangani oleh pimpinan baru.
“Di awal 2026 ini kita sudah berstatus non-UHC. Ini tentu menjadi PR besar yang harus segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Mery.
Selain persoalan UHC, Mery juga menekankan pentingnya kesinambungan pelaksanaan program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok agar target pembangunan sektor kesehatan tetap tercapai hingga akhir masa jabatan pemerintahan.
“Program unggulan pimpinan daerah harus terus dikawal agar seluruh target pembangunan kesehatan dapat direalisasikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok yang baru, Devi Maryori, menegaskan komitmen jajarannya untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dengan fokus pada penajaman sasaran bantuan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
“Peralihan dari UHC ke non-UHC harus kita amankan. Arahan Bapak Wali Kota jelas, bantuan kesehatan harus benar-benar tepat sasaran dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin serta tidak mampu,” tegas Devi.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna memastikan validitas dan akurasi data penerima manfaat
“Pemanfaatan bantuan kesehatan harus mengacu pada Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), terutama desil 1 sampai 5. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi dan pembaruan data,” jelasnya.

