CIBINONG, (BS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi pelaksanaan sejumlah program strategis daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026, termasuk pembahasan alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor, bersama KPK, di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI, PIC KPK Wilayah Jawa Barat, beserta jajaran tim KPK. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para camat.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis daerah. Ini merupakan bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Salah satu fokus utama pembahasan adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor. Untuk sektor pertambangan, pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK dalam sejumlah proyek strategis lainnya, di antaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta program strategis lain yang akan dikaji lebih lanjut.
“Pendampingan ini tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor,” tambah Rudy.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan pemerintahan yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.

