Lebak, (BS) - Kasus pembegalan yang menimpa RV (16), warga Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, atau yang akrab disapa Bang Jun, secara tegas menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini.

Sebagai seseorang yang tumbuh besar dengan menghormati nilai-nilai keadilan dan keamanan, mendengar kabar pembegalan ini membuat saya miris. Apalagi, korban adalah saudara kita dari Baduy Dalam. Tindakan kriminal seperti ini tidak bisa dibiarkan!

Bang Jun mengungkapkan bahwa MPMK, bersama Kepala Desa Adat Kanekes dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), telah mendampingi korban sejak awal kejadian untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

"MPMK sudah terlibat dalam pendampingan bersama dengan Kepala Desa Adat Kanekes atau Adat Baduy untuk mengurus korban agar mendapatkan hak-haknya," kata Junaedi saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan korban.

"Kita berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah merespons laporan dari Revan yang didampingi LBH," katanya.

Lebih lanjut, Junaedi menyampaikan bahwa perhatian dan dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Banten.

"Alhamdulillah sudah ada perhatian dari Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinasnya, kemudian dari Gubernur Banten," tambahnya.

Dengan nada penuh harap, Junaedi mendesak pihak kepolisian untuk bekerja serius agar pelaku pembegalan segera tertangkap dan diadili seadil-adilnya.