News  

Proyek TPT Gaib Muncul di SDN Pasir Pogor Cijeruk

CIJERUK, (BS) – Aktifitas Pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Desa Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk diduga sarat pelanggaran. Selain tidak terpasang banner atau papan informasi kegiatan juga tidak ditemui adanya kantor Direksi kit di area pekerjaan.

Dilokasi pekerjaan hanya ditemui pekerja yang berasal dari luar daerah. para pekerja yang tengah beraktifitas di lokasi, mengaku tidak tahu siapa direktur perusahaan penyedia jasa, pelaksana maupun mandor yang berkompeten salam pelaksanaan pekerjaan.

“Kami hanya diperintahkan berkerja, kalo urusan koordinasi untuk pemerintah setempat atau wilayah setempat. Kerena mandor atau pelaksana proyek jarang kesini dan tidak pernah menjelaskan sampai sejauhmana perijinan itu sudah ditempuh”, beber seorang pekerja yang identitasnya enggan dipublikasikan. Minggu (10/01/2020)

Saat Kepala Desa Cipelang, Kiki Sukiwan dimintai keterangan terkait hal tersebut belum dibisa diminta keterangan. Demikian juga dengan pihak perusahaan dan pelaksana yang berkompeten masih belum bisa dihubungi.

Sementara itu, ketua Paguyuban Priggandani Abah Aep menegaskan, siapapun dan perusahaan manapun terutama sebagai pelaksana proyek pemerintah melalui program manapun harus berkoordinasi dengan wilayah sebelum melaksanakan kegiatannya.

“Pemerintah sudah menetapkan sistem otonomi daerah. Tinggal implementasinya bagaimana. jangan sampai warga yang notabene sebagai masyarakat hanya diposisikan sebagai penonton dan korban konflik yang dilakukan oleh pelaksana”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon yang diberikan oleh pihak pelaksana proyek, Kepala Sekolah, Kepala Desa, maupun pihak terkait.

Respon (157)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *