SMAN di Kota Depok Diduga Langgar Aturan Main PPDB

Depok, (BERITASATOE.COM) – Seluruh SMAN di Kota Depok diduga telah melanggar aturan main yang telah di atur di dalam juknis di mana seharusnya di setiap rombel itu hanya 36 siswa.

“Mari kita sama-sama cek,ingat pak jangan lagi anda membodohi kami kami punya data lengkap kalau di setiap rombel itu ada yang sampai 46 siswa itu dari mana, kalau memang anda ingin membuat kebijakan tolong yang adil jangan hanya kebijakan optimalisasi untuk para orang-orang tertentu,” ungkap Mulyadi kepada media ini beberapa waktu lalu.di Depok.

“PPDB telah selesai kata mereka tapi mari kita ke sekolah karena sampai detik ini masih ada sekolah yang masih menerima siswa apakah KCD berani turun ke lapangan atau Kepala dinas berani bertaruh dengan kami para orang tua murid jadi jangan coba-coba membodohi kami, karena kami akan ungkap pada saat nya nanti,” tegasnya.

Puluhan orang tua siswa yang anak nya tidak dapat bersekolah di SMA Negeri berencana akan melakukan aksi di depan istana meminta agar Presiden Joko turun tangan membantu puluhan bahkan ratusan anak-anak yang sampai detik ini belum juga bersekolah hal tersebut di sampaikan koordinator orang tua siswa Mulyadi pranowo.

“Segala macam cara akan kami lakukan demi anak-anak kami yang sampai hari ini masih belum bersekolah, kalau memang harus berdemo atau ke istana kami akan lakukan,” jelasnya,Selasa (10/08/2021)

“Tolong pak di perhatikan psikologis anak-anak kami setiap hari bertanya kepada kami orang tua kapan saya sekolah ,setiap hari menangis tidak mau keluar kamar jadi saya mohon dengan sangat para pemangku kebijakan agar lebih memperhatikan anak-anak kami,” katanya.

Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya untuk melakukan komunikasi dengan pihak propinsi dan perwakilannya pintu di tutup rapat-rapat untuk itu tidak ada pilihan selain mengadu ke Presiden..(hetti)

Respon (4)

  1. Ping-balik: bonanza178 slot
  2. Ping-balik: Continued

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *