Terciduk Membuang Sampah Ke Sungai, Oknum Petugas Kebersihan Berdalih Begini

Bogor, (BERITASATOE.COM) – Cukup miris melihat perbuatan oknum salah satu petugas dari UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Jonggol yang kedapatan membuang sampah tanah yang di bersihkan nya di pinggir jalan jembatan ke sungai dibawahnya. Peristiwa yang sempat terekam kamera wartawan itu terjadi di jalan Jonggol-Jonggol-Cariu pada Senin (23/8/2021)

Ketika dihampiri dan hendak ditanyakan oleh awak media, salah satu petugas menunjukan sebagian kotoran tanah dibawah jembatan yang dibuangnya seolah meyakinkan awak media jika sampah tersebut tidak terbuang ke aliran sungai.

Merasa memiliki rekaman saat petugas membuang puing bercampur tanah disekitar jembatan, awak media coba mengingatkan agar tidak terbuang ke aliran sungai.

“Saya hanya ingin tanya pak, kemana kotoran-kotoran yang bapak sapu dibuangnya”? tanya awak media kepada petugas tersebut.

Dengan membela diri, petugas tersebut menunjukan lokasi bawah tempat kotoran terkumpul, “Lihat sini pak itu dibuang tidak ke aliran sungai, tapi di pinggir bantaran sungai. Saya sudah 20 Tahun pak menjadi petugas UPT Jalan dan Jembatan Provinsi,” ujar petugas meyakinkan awak media.

Terpisah Salah satu pengendara jalan sebut saja Dindin (bukan nama sebenarnya) saat dikonfirmasi membenarkan, “saya sering melintas disini, sudah beberapa minggu lalu pernah saya melihat (oknum petugas kebersihan) membuang sampah langsung ke sungai, bisa di lihat di bantaran sungai tersebut banyak sampah berserakan,” ungkap salah satu pengendara yang melintas.

Masih katanya, “Bisa di bayangkan jika hujan turun semua sampah yang berada di bantaran sungai dapat terbawa arus ke sungai Ironis tapi ini yang terjadi, saya berharap semoga pemerintah setempat dapat sesegera melakukan tindakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, awak media yang mengkonfirmasi petugas UPT Jalan dan Jembatan, sebelumnya telah merekam aktivitas proses kegiatan kerja tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dan akan segera mendatangi Kantor UPT Provinsi Jalan dan Jembatan Wilayah Jonggol. (IB)

Respon (261)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *