KUDUS – Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus justru diwarnai sorotan publik. Di tengah upaya penghematan belanja daerah, anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus dilaporkan mengalami lonjakan signifikan.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus, H. Masan, meningkat cukup tajam pada tahun anggaran 2026.

“Pada 2025 anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2,1 miliar, sementara di 2026 naik menjadi Rp3,1 miliar. Kenaikan ini jelas menimbulkan tanda tanya,” ujar Jajang, Rabu (8/4/2026).

Ia menyebut lonjakan tersebut mencapai hampir Rp1 miliar, atau sekitar Rp993 juta. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Ketika sektor lain dipangkas, justru anggaran perjalanan dinas mengalami kenaikan. Ini kontradiktif dengan kebijakan efisiensi,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun CBA, anggaran perjalanan dinas tahun 2026 digunakan untuk sejumlah agenda kunjungan kerja, antara lain ke DKI Jakarta sebanyak empat kali, Semarang dua kali, serta Gunung Kidul satu kali.

Sementara pada tahun sebelumnya, anggaran Rp2,1 miliar digunakan untuk kunjungan ke berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Manado, Cilacap, hingga Semarang.

Jajang menilai, besarnya anggaran tersebut perlu diawasi secara ketat guna mencegah potensi penyimpangan, terutama terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penelusuran lebih lanjut.