Depok, (BS) - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan dan video yang beredar di media sosial serta sejumlah platform online dalam dua hari terakhir. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar, bersifat fitnah, dan memutarbalikkan fakta kejadian yang sesungguhnya.

Budi Jaya menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab atas narasi yang dinilainya telah menyesatkan publik dan merugikan institusi. Klarifikasi itu disampaikan dalam rilis yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Kamis (29/1/2026).

“Saya bersama Ibu Kasubag Tata Usaha, Desi, serta beberapa staf pendamping tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan,” tegas Budi Jaya.

Ia kemudian memaparkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di halaman Kantor Pertanahan Kota Depok. Saat itu, Budi Jaya bersama jajaran hanya bermaksud menuju Gedung Arsip untuk meninjau hasil pekerjaan renovasi ruangan arsip.

“Kami ingin melihat langsung hasil renovasi, termasuk mengecek kondisi pekerjaan yang masih membutuhkan penambahan komponen rak arsip tingkat tiga demi keamanan dan keselamatan petugas arsip,” jelasnya.

Dalam perjalanan menuju gedung arsip, lanjut Budi, mereka dihampiri oleh sejumlah pihak yang tidak dikenal. Pihak tersebut secara tiba-tiba melontarkan pertanyaan terkait pekerjaan renovasi.

“Kami sudah menjelaskan bahwa pertanyaan teknis tersebut akan dikonfirmasi kepada Kepala Seksi terkait. Hal ini juga terlihat dalam video yang direkam tanpa izin kami,” ungkapnya.

Namun, pihak yang tidak dikenal itu tetap memaksa untuk segera dipertemukan dengan pejabat terkait, bahkan disebut melakukan tekanan verbal.

“Kami memilih untuk tidak merespons meskipun terdapat upaya intimidasi dan ancaman dengan kata-kata kasar. Mereka juga merekam menggunakan ponsel tanpa izin,” tegas Budi.