Pesawaran, (BS) - Keberadaan sebuah mobil dinas berpelat merah di Lampung Timur menjadi buah bibir warga. Kendaraan yang seharusnya melayani masyarakat Pesawaran itu, justru asyik 'nongkrong' di wilayah tetangga selama berbulan-bulan. Ada apa di balik ini?

Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1024 RZ, teridentifikasi sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Namun, keberadaannya justru ditemukan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur sejak beberapa waktu lalu, tepatnya sejak Sabtu (15/11/2025).

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku sering melihat mobil tersebut terparkir di sebuah rumah.

"Saya sering melihat sendiri mobil plat merah itu parkir di rumah warga E A. Penasaran juga, urusan apa mobil dari Pemkab Pesawaran sampai berbulan-bulan berada disini," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Wajar jika kemudian muncul tanda tanya besar di benak masyarakat. Untuk urusan apa mobil dinas tersebut berada di Lampung Timur? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan tersebut? Dan yang paling penting, apakah penggunaan ini sesuai dengan aturan yang berlaku?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Ketidakjelasan ini tentu saja memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan ketidakjelasan seperti ini dapat merusak citra pemerintah daerah.

Klarifikasi yang jujur dan terbuka akan menjawab semua pertanyaan dan menghilangkan keraguan yang ada. Ini adalah momen penting bagi Pemkab Pesawaran untuk menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.