Bogor (BS) — Program Jum’at Keliling (Jumling) Pemerintah Kabupaten Bogor kali ini membawa kabar menggembirakan bagi jamaah Masjid Besar Al Fallah, Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung. Selain melaksanakan sholat Jumat berjamaah, Pemkab Bogor menyerahkan bantuan hibah senilai Rp100 juta guna mendukung pengembangan sarana dan kegiatan masjid, Jumat (6/2/2026).

Penyerahan hibah dilakukan langsung di dalam masjid dan disaksikan unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Bogor Nurodin (Jaro Peloy), Camat Nanggung Ae Saepulloh, unsur Muspika, Kepala Desa Curugbitung, pengurus DKM, serta para tokoh agama dan warga.

Ketua DKM Masjid Al Fallah, Komarudin, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian Pemkab Bogor. Ia menyebut bantuan tersebut merupakan yang pertama kali diterima langsung oleh Masjid Al Fallah.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebahagiaan bagi kami. Semoga dana hibah ini membawa keberkahan dan benar-benar bermanfaat bagi jamaah serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Camat Nanggung, Ae Saepulloh, menjelaskan bahwa program Jumling tidak hanya berorientasi pada ibadah, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Jumling adalah ruang silaturahmi. Pemerintah hadir langsung di tengah warga untuk mendengar dan memberi manfaat nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor Jaro Peloy menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat.

“Ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Bogor agar masjid-masjid besar di setiap kecamatan mendapat perhatian, baik dari sisi pembangunan fisik maupun penguatan fungsi sosial keagamaan,” katanya.

Dengan adanya bantuan hibah tersebut, Masjid Al Fallah diharapkan semakin berkembang dan berperan aktif, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat di Kecamatan Nanggung.