DEPOK, (BS) — Polemik kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok terus bergulir. Di tengah kritik publik, langkah Wali Kota Depok Supian Suri menonaktifkan sementara UHC justru mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Dr. Ir. Achmad Nasir Biasane, MSi.

Nasir menilai kebijakan UHC pada periode sebelumnya tidak disiapkan secara matang karena minim kajian fiskal, sosial, dan koordinasi lintas perangkat daerah. Akibatnya, program dinilai tidak tepat sasaran dan membebani keuangan daerah.

“APBD tidak dirancang untuk menanggung layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga tanpa klasifikasi ekonomi. Ini kesalahan mendasar dalam desain kebijakan,” ujar Nasir, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyebut UHC mengaburkan prinsip subsidi silang BPJS Kesehatan karena tidak memprioritaskan warga prasejahtera. Menurutnya, keberanian Supian Suri mengevaluasi kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mengembalikan keadilan dan keberlanjutan fiskal.

“Ini bukan pencitraan, tetapi keberanian politik untuk membenahi kebijakan agar lebih adil dan tepat sasaran,” tegasnya.

Nasir berharap evaluasi UHC menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan kesehatan di Kota Depok.