BANDUNG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan laporan pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Rudy menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan dengan baik. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Rudy Susmanto.
Penyerahan laporan keuangan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui proses audit oleh BPK, diharapkan setiap program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Kabupaten Bogor.

