BANDUNG, (BS) – Pasca eksepsinya ditolak, sidang lanjutan perkara dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin kembali digelar hari ini, Rabu 03 Agustus 2022 di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

” Untuk sidang pertama rabu besok, jaksa akan menghadirkan 5 (Lima) orang saksi terlebih dahulu. Kelima  orang saksi tersebut kemungkinan dari Dinas BPKAD Kabupaten Bogor, kata JPU KPK  Rony Yusuf, saat dikonfirmasi usai sidang, Senin (01/08)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-sakai yang bakal dihadirkan hari ini diantaranya adalah:

1.Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanuddin.

2 Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya

3. Kabid Akuntansi Dan Teknologi, Wiwin Yeti Heryati.

4. Hany Lesmanawaty, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor

5. Andri Hadian, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui  pada sidang putusan sela Senin lalu majelis hakim menolak eksepsi Ade Yasin alasan tuntutan jaksa penuntut umum sudah jelas, akurat dan lengkap.