LAMPUNG SELATAN — Penetapan PDS, warga Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita oleh Polres Lampung Selatan memunculkan beragam reaksi dari lingkungan sekitarnya.
Sejumlah warga yang merupakan tetangga PDS mengaku terkejut dan tidak menyangka atas tuduhan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan. Mereka menyebut PDS selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan berperilaku baik.
“Apa yang kami tahu, dia anak baik dan tidak pernah macam-macam. Dia anak pendiam,” ujar beberapa warga sambil meneteskan air mata saat dikonfirmasi media ini, Rabu (25/2/2026).
Warga juga mengungkapkan bahwa korban yang masih balita disebut sudah seperti adik sendiri bagi PDS. Sejak bayi, korban kerap bermain dan berkunjung ke rumah PDS hingga usia sekitar tiga tahun.
Menurut mereka, kedekatan hubungan tersebut membuat warga sulit mempercayai dugaan yang kini tengah diproses hukum.
Tanggapan juga datang dari guru mengaji sekaligus pendidik PDS, Ustadzah Aini Hikmawati. Ia menyampaikan bahwa selama mengenal PDS, yang bersangkutan dikenal sebagai anak yang pendiam.
“Sepengetahuan saya, dia anak yang baik dan pendiam. Harapan saya semoga persoalan ini bisa menjadi terang dan jelas sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan di kepolisian. Aparat berwenang akan melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi guna memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

